Kolportase GKJW Waru

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Panduan P2A GKJW

Text

Panduan P2A GKJW

Dwi Cahyono - Nama Orang; Suriya Prihadi - Nama Orang; Denise Resiamini - Nama Orang; Selvy Josephine - Nama Orang; Petrus Wagiyo - Nama Orang; Yanuar Ningsih Aji - Nama Orang;

Keberadaan anak adalah merupakan generasi yang akan melanjutkan kehidupaan di eranya masing-masing. Mereka tumbuh tidak hanya secara fisik tetapi juga psykis, memiliki angan dan harapan yang indah untuk hidupnya. Tetapi pada saat ini kita sering mendengar dan melihat berita di media massa atau bahkan melihat peristiwa secara langsung tindak kekerasan yang terjadi pada anak dan remaja. Berbagai macam kekerasan dialami oleh anak dan remaja, seperti kekerasan seksual, perdagangan anak, perkawinan dini, kekerasan yang dilakukan oleh orang tua kepada anak, narkoba dlI. Para pelaku kekerasan itu bukan hanya di luar rumah tetapi juga bisa terjadi di dalam rumah, di mana seharusnya seorang anak mendapatkan perlindungan dan rasa aman. Peristiwa kekerasan tersebut mengakibatkan trauma bahkan menghancurkan hidup dan masa depan anak-anak, yang mengalami perlakuan kekerasan. Oleh sebab itu dengan melihat intensitas kejahatan dan kekerasan terhadap anak yang semakin lama semakin mengkhawatirkan, maka perlu dukungan dan peran semua pihak untuk melakukan Pendampingan dan Perlindungan terhadap anak dan remaja, sehingga mereka dapat bertumbuh menjadi anak yang dapat mengembangkan kehidupannya dengan baik. Dalam hal ini GKJW sebagai bagian dalam kehidupan bermasyarakat terpanggil untuk secara lebih intensif mengembangkan peiayanannya pada anak dan remaja. Maka pada Sidang ke-113/201 6 Majelis Agung GKJW menetapkan kebijakannya untuk membentuk Pokja Pendampingan dan Perlindungan Anak (P2A). Pokja P2A ini bertugas untuk merumuskan program kegiatan yang berkenaan dengan Pendampingan dan Perlindungan Anak, agar anak-anak mendapatkan haknya dan orang dewasa melakukan apa yang menjadi kewajibannya kepada anak-anak. Pokja P2A meluncurkan Buku Panduan P2A sebagai acuan bagaimana Majelis Daerah dan Majelis Jemaat dalam membentuk dan mengembangkan kegiatan program Pendampingan dan Perlindungan Anak di lingkup masing-masing. Kiranya Tuhan Yesus memampukan gereja-Nya untuk mewujudkan keadilan, kebenaran, kasih dan damai sejahtera di tengah masyarakat. Tuhan Yesus memberkati pelayanan kita bersama. rnrnMalang, Agustus 2017 Pelayan Harian Majelis Agung GKJW


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
: GKJW., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
language_name
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Terbitan GKJW
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Pdt. Dwi Cahyono, S. Si ; Dra. Suriya Prihadi M. Pd ; Dra. Denise Resiamini ; Selvy Josephine ; Petrus Wagiyo S. Pd ; Yanuar Ningsih Aji
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Kolportase GKJW Waru
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kolportase GKJW Waru

Silahkan menghubungi Sekretariat GKJW Waru  untuk keterangan lebih lanjut

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik