Text
Peraturan Gereja - Pedoman Hukum Gereja untuk Penyelenggaraan Jabatan
APA JANG DISEBUT HUKUM GEREDJArnBermula jang disebut hukum geredja ialah peraturan untuk perhubungan hukum didalam kehidupan geredja jang keli hatan jang telah berwudjud badan. Menurut datnja maka geredja Keristen itu tiada kelihatan: bukan hanja geredja jang telah menang, melainkan jang masih berperang diduniapun djuga. Geredja itu disebut geredja jang tiada kelihatan, karena bagian rohaninja jang sedjati tidak dapat dilihat oleh manusia. Sebaliknja geredja jang masih berperang itu mempunjaï wudjud jang dapat dilihat. Maka dari itu jang kita maksud dengan geredja jang kelihatan itu ialah geredja sebagai sidang djum'at atau perhimpunan orang² jang beriman, sebagaimana dinjatakan didalam penga kuan pertjaja dan didalam kehidupannja.rnPada geredja jang kelihatan itu dapat kita tandai dua matjam perkara jang berlainan sifatnja, jakni: geredja sebagai instituut dan geredja sebagai organisme. Makna geredja sebagai organisme ialah persekutuan segala orang jang ber iman pada umumnja. Dan geredja sebagai instituut maknanja ialah penjelenggaraan (organisasi) geredja jang berdasarkan djabatan.rnNjatalah sudah bahwa hukum geredja itu memperbintjang kan hal kehidupan geredja jang kelihatan sebagai badan (instituut).rnPada hari raja Pentakosta badan geredja itu dikurniai hidup jang dapat berdiri sendiri. Sebelum waktu itu geredja itu tiada pernah mempunjai bentuk kehidupan jang berdi sendiri. Hingga pada zaman nabi Abraham tiada nampak perbedaan jang djelas antara geredja dengan dunia, Ditengah tengah umat Israel geredja itu berbaur dengan kehidupanbangsa Israel jang telah teratur. Sumber pengetahuan kita tentang geredja itu jang terutama ialah Kitab Sutji. Disitulah termaktub asas jang mendjadi dasar untuk mengatur atau memerintahkan geredjarn
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain